Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Preman atas Kasus Penganiayaan Warga di Muntilan Magelang

Jumat, 25 Juni 2021 - 07:26:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Preman atas Kasus Penganiayaan Warga di Muntilan Magelang
Polsek Muntilang Polres Magelang gelar perkara pengungkapan kasus penganiayaan di minimarmet dan Play Station. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek mengatakan, waktu itu korban atas nama Mukhamad Rosyid (37) warga Keji Muntilan sedang minum kopi di warung sebelah rental PS Dirty Play. Setelah selesai minum kopi, korban merasa kehilangan tas gendong yang dibawanya. 

"Di jalan keluar terminal arah plaza, korban menanyai seorang laki-laki apakah mengambil tas korban hingga terjadi kesalahpahaman. Dan seketika itu, laki-laki tersebut mengambil pedang di dalam ruko PS dan menyabetkannya ke korban," katanya.

" Polsek Muntilan setelah menerima laporan dari korban bergerak cepat dan pada tanggal 17 Juni 2021 berhasil menangkap pelaku ESKW berikut dengan barang bukti sebuah pedang,  penangkapan dilakukan di sekitaran wilayah Muntilan," ujar dia. 

Kapolsek Muntilan berkomitmen akan terus melakukan operasi ini dan memberantas aksi premanisme maupun pungli di wilayah hukumnya karena sangat meresahkan masyarakat. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut