Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Preman atas Kasus Penganiayaan Warga di Muntilan Magelang

Jumat, 25 Juni 2021 - 07:26:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Preman atas Kasus Penganiayaan Warga di Muntilan Magelang
Polsek Muntilang Polres Magelang gelar perkara pengungkapan kasus penganiayaan di minimarmet dan Play Station. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id - Polsek Muntilan Polres Magelang menangkap dua  pelaku penganiayaan yang terlibat kasus premanisme. Aksi penganiayaan di depan sebuah minimarket Jalan Pemuda Muntilan dan di depan rental Play Station (PS) Dusun Karangrejo Desa Karangrejo Muntilan.

Kedua pelaku berinisial FSP (23) warga Triharjo Sleman dan ESKW (21) warga Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. 

Penangkapan kedua pelaku dilakukan menindaklanjuti Instruksi Kapolda Jateng kepada jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Jateng untuk melakukan Operasi Premanisme dan Pungli  yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Muntilan, Iptu Ryan Eka Cahya mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi di dua tempat yang berbeda yang sama-sama masuk wilayah hukum Polsek Muntilan. 

Kasus pertama terjadi pada korban bernama Yoga Pradana (20) warga Kecamatan Salam pada 5 Mei 2020 di depan minimarket Jalan Pemuda Muntilan, Desa Pucungrejo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut