Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu asal Jepara, 1 Buron

Senin, 08 November 2021 - 12:57:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu asal Jepara, 1 Buron
Dua warga Jepara pengedar narkoba saat diamankan polisi beserta barang buktinya. (foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id - DitresnarkobaPolda Jateng menangkap dua warga di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (8/11/2021). Polisi menyita barang bukti seberat 353,99 gram dari tangan pelaku.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Jepara. 

Kedua pelaku berinisial AL dan HD, beralamat di Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Kedua pelaku menggunakan narkoba jenis sabu dan Desa Krajan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. 

"Setelah kita mendapatkan laporan dari Masyarakat dengan adanya penggunaan narkoba jenis Sabu di wilayah Jepara. Kemudian anggota bergerak dengan cepat dan berhasil kita tangkap kedua pelaku tersebut," kata Lutfi Martadian, Senin (8/11/2021).

Dari temuan team unit III Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng, lanjut dia, di TKP ditemukan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 353,49 grm, satu buah handphone, timbangan digital, SIM, serta kartu ATM. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut