Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tahan Dokter Gadungan Tipu Bisa Masukan CPNS di RSUD Sukoharjo

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:09:00 WIB
Polisi Tahan Dokter Gadungan Tipu Bisa Masukan CPNS di RSUD Sukoharjo
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan (kanan) didampingi Kasat Rekrim AKP Tarjono Sapto N. (kiri) saat memberikan keterangan kasus penipuan dokter gadungan dalam konferensi Pers di Mapolres Sukoharko, Selasa (11/1/2022). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan tersangka pengaku selain menipu korban Aditya Wahyu juga dua orang korban lainnya masih dalam pengembangan. Tersangka Priyono ini, ternyata seorang residivis kasus yang sama, pada 2017.

Polisi juga berhasil mengumpulkan barang bukti yakni berupa 8 lembar kuintasi penyerahan uang, bahan kain warna biru dua meter, pakaian untuk operasi dokter, satu pasang sepatu, bahan kain untuk seragam pegawai, dan satu unit Honda Supra X 125 milik tersangka.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 378 atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman tindak pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp900.000.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut