Polisi Tahan Dokter Gadungan Tipu Bisa Masukan CPNS di RSUD Sukoharjo
SUKOHARJO, iNews.id - Satreskrim Polres Sukoharjo menahan pelaku kasus penipuan berpura-pura menjadi dokter spesialis bedah kandungan yang berdinas di sebuah rumah sakit. Pelaku menjanjikan korbannya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tersangka dokter gadungan tersebut yakni Priyono Broto Atmojo (47), warga Dukuh Puro, Desa/Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen dan kini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penipuan dan penggelapan dengan tersangka Priyono tersebut berawal pelaku datang ke rumah korban, Aditya Wahyu, di Dukuh Tlogorejo Desa Bulakan, Sukoharjo pada bulan Oktober 2021.
Dia mengaku sebagai seorang dokter spesialis bedah dan kandungan yang berdinas di RSUD Jebres Solo.
“Pelaku ini, mengaku skep dokter masih di tempat praktik sebelumnya yakni di Tegolyoso Karanganyar. Yang bersangkutan datang kepada korban mengaku sebagai dokter ditemani oleh teman wanitanya, yang kebetulan kenal dengan ibu korban,” kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, Selasa (11/1/2022).