Polisi Selidiki Kematian Massal Ikan Hiu di Pulau Menjangan Jepara
SEMARANG, iNews.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng menyelidiki kasus kematian massal ikan hiu di penangkaran Pulau Menjangan Besar Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Penangkaran tersebut dilaporkan belum mengantongi izin dari pihak terkait.
"Tim sudah kita terjunkan untuk menyelidiki penyebab matinya ikan hiu di penangkaran Pulau Menjangan. Beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan termasuk pemilik penangkaran Minarno alias Cun Ming," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Kamis (21/3/2019).
Untuk menyelidiki kasus ini, Polda Jateng berkoordinasi dengan Polres Jepara. Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil laboratorium sampel daging dan air kolam penangkaran untuk mengungkap penyebab kematian ikan-ikan hiu tersebut.
"Kita menunggu hasil dari laboratorium Wates Yogyakarta. Sampel daging hiu dan air kolam penangkaran sudah diserahkan kepada petugas laboratorium," kata dia.
Sekadar diketahui, Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa berencana menutup kolam penangkaran ikan di Pulau Menjangan Besar, menyusul kematian puluhan hiu secara misterius. Selama ini kolam penangkaran ikan itu tak berizin.