Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Jaga Ketat Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Ketua Ranting PSHT di PN Karanganyar

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:59:00 WIB
Polisi Jaga Ketat Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Ketua Ranting PSHT di PN Karanganyar
Sejumlah polisi menjaga ketat berlangsungnya sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di PN Karanganyar. (O
Advertisement . Scroll to see content

KARANGANYAR, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan Ketua Ranting Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Agus Pramono Jati atau biasa dikenal Agus Bereng kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Berbeda dengan yang pertama dan kedua, sidang  kali ini dilakukan secara virtual.

Pantauan MNC Portal Indonesia, Ketua Ranting PSHT Karanganyar yang diduga melakukan penganiyaan ditempatkan di Pengadilan Negeri dengan didampingi tim pengacaranya.

Sedangkan saksi ditempatkan di lokasi berbeda yaitu di Kejaksaan Negeri. Termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Sebelum sidang dimulai, Majelis Hakim Uyun Kristanto SH sempat menanyakan pada terdakwa dan tim pengacaranya apakah setuju bila sidang digelar secara virtual.

"Sidang kali ini digelar secara virtual, apakah saudara setuju," tanya ketua majelis pada Agus Bereng dan pengacaranya, Kamis (11/2/2021).

Menjawab pertanyaan itu, tim kuasa hukum menyatakan keberatan bila sidang dilakukan secara virtual. "Kami keberatan yang mulia, sidang digelar secara virtual," kata tim kuasa hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut