Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8,4 kg Sabu lewat Pelabuhan, Akan Diedarkan saat Nataru

Senin, 13 Desember 2021 - 15:41:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 8,4 kg Sabu lewat Pelabuhan, Akan Diedarkan saat Nataru
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pengungkapan kasus penyelendupan 8,4 sabu di Mapolrestabes Semarang. (foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku menitipkan barang ke truk yang tidak dikenal. Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.

Menurutnya, dari penyelidikan polisi diketahui pelaku memindahkan barang haram yang dibawanya dari mobil bak terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari atas.

"Saat itu disinyalir sopir truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk itu dan ini modus baru," katanya. Kapolda mengatakan, sopir truk itu takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polsek  KPTE Semarang.

"Sopir truk itu membuka paketan yang terbungkus itu sendiri dihadapan anggota kami dan di dalamnya ada 8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan tersebut adalah narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Jenderal bintang dua itu mengatakan pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan menumpang kapal yang ditumpangi pelaku. "Hal ini untuk memastikan manifest penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut