Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8,4 kg Sabu lewat Pelabuhan, Akan Diedarkan saat Nataru

Senin, 13 Desember 2021 - 15:41:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 8,4 kg Sabu lewat Pelabuhan, Akan Diedarkan saat Nataru
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pengungkapan kasus penyelendupan 8,4 sabu di Mapolrestabes Semarang. (foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id -  Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 8 kg di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial HK (42), warga  Kabupaten  Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa upaya pengiriman sabu itu terungkap pada Senin (6/12/2021) lalu. Paket itu disinyalir  dari Kalimantan Tengah yang akan diselundupkan di Jawa Tengah.

"Pelaku HK didapati membawa sabu seberat 8,4 kilogram," kata Kapolda pada gelar konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

Modus yang dilakukan HK adalah memindahkan paket sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka ke truk Fuso nopol B 9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.

Kapolda mengungkapkan, pelaku menitipkan barang berisi sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas. Tersangka juga membuang ponsel yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut