Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buru Residivis Kasus Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes

Jumat, 27 Januari 2023 - 07:56:00 WIB
Polisi Buru Residivis Kasus Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes
ilustrasi kasus pemerasan. (Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id – Polisi masih memburu Muhammad Irfan Afandi, residiviskasus pemerasan keluarga pelaku pemerkosaan anak di Brebes. Polisi meminta pelaku segera menyerahkan diri. 

Sebagaimana diketahui, Polres Brebes telah menetapkan Muhammad Irfan Afandi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan polisi.

"Sampai saat ini masih kami lakukan pengejaran, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Krishnanda dikutip dari iNewsBrebes.id, Kamis (26/1/2023).

Berdasarkan data pada Satreskrim Polres Brebes, pelaku tersebut memang merupakan residivis di kasus yang sama. Yakni, pemerasan terhadap seorang kepala desa, yang terjadi pada bulan Januari tahun 2022 lalu. Irfan juga merupakan Ketua salah satu LSM di Brebes, yang belum lama telah keluar dari penjara. 

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, bila mengetahui pelaku supaya menghubungi kantor polisi terdekat. "Kami juga sudah menyebarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut