Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Minggu, 19 April 2026 - 15:09:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap
Ilustrasi penangkapan pelaku peredaran obat keras di Banyumas dengan barang bukti 1.685 butir. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp350.000 dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P Silalahi, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran obat ilegal.

“Tidak ada ruang bagi peredaran obat keras ilegal maupun psikotropika. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak generasi muda,” ujarnya dikutip dari iNews Purwokerto, Minggu (19/4/2026).

Pernyataan ini menegaskan keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku. Langkah cepat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Peredaran obat terlarang dinilai telah meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan sosial.

Saat ini tersangka RS telah diamankan di Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Dia dijerat dengan Pasal 435 dan 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut