Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

Rabu, 15 April 2026 - 01:15:00 WIB
Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap
Polda Jateng membongkar pengeboran minyak ilegal di Blora dan Rembang. Tiga cukong ditangkap dalam operasi tersebut. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti berat yang digunakan dalam operasional pengeboran. Di antaranya adalah menara rig, mesin bor, pipa pengeboran, tangki penampung, serta ribuan liter minyak mentah dan bukti transaksi penjualan.

"Kami tindak tegas siapa pun yang terlibat. Kejahatan di bidang migas ini selain merugikan negara, dampak kerusakan lingkungannya sangat fatal," kata Kombes Pol Djoko Julianto.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jateng. Mereka dijerat dengan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda mencapai puluhan miliar rupiah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut