Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maling 29 Tabung Gas Elpiji, Pemuda di Mamasa Ditangkap saat Main Game Playstation
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kasus Elpiji 3 Kg Oplosan di Pemalang, Omzet Ratusan Juta Rupiah

Senin, 20 Januari 2020 - 17:44:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Elpiji 3 Kg Oplosan di Pemalang, Omzet Ratusan Juta Rupiah
Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu menunjukkan barang bukti puluhan tabung elpiji 12 kg oplosan yang diamankan dari tersangka. (Foto: iNews/Suryono)
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang membongkar kasus pengoplosan tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke tabung non-subsidi 12 kg di Dusun Kebonsari, Kelurahan/Kecamatan Petarukan, Pemalang, Senin (20/01/2020).

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menetapkan tersangka IA (39). Petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 87 tabung elpiji subsidi 3 kg dan 190 tabung gas non-subsidi 12 kg.

Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, dari hasil penyelidikan, IA, tiap hari menyediakan 100 tabung elpiji 3 kg untuk dipindahkan isinya ke tabung elpiji kosong non-subsidi 12 kg. “Dengan perbandingan pengisian, empat tabung elpiji subsidi 3 kilogram dipindahkan ke dalam satu tabung elpiji 12 kilogram,” kata Kapolres. 

BACA JUGA: Elpiji 3 Kg Banyak Dipakai Restoran di Brebes, Tim Pertamina Sita 42 Tabung

Dalam melancarkan aksinya, IA dibantu seorang karyawan, MKK (24) yang sebelumnya diberitahu tentang proses pemindahan isi tabung bersubsidi elpiji 3 kilogram ke dalam tabung elpiji kosong non-subsidi 12 kg.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut