Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati terkait Kasus Pencabulan Santriwati
Rabu, 06 Mei 2026 - 17:51:00 WIB
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono, mengatakan ada empat lokasi yang diperiksa penyidik.
"Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat," ujarnya.
Buntut kasus tersebut, sejumlah warga bersama para korban juga sempat menggelar aksi demonstrasi di depan pondok pesantren pada Sabtu (2/5/2026). Mereka mendesak aparat segera menuntaskan kasus dan memberikan keadilan bagi para korban.
Editor: Donald Karouw