Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal hingga Afrika, 1.648 Orang Ditangkap
Dari hasil temuan itu, lanjut dia, petugas Ditresnarkoba melakukan pelacakan dan menangkap seorang anggota jaringan narkoba berinisial CYE (42) di Kabupaten Semarang pada 15 Juni 2022.
Kapolda menerangkan selama bulan Januari - Agustus 2022, Polda Jateng telah mengungkap 1336 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 1.648 orang.
Sedangkan khusus pada bulan Agustus 2022, jajaran Polda Jateng telah mengungkap 178 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 222 orang tersangka. Dari jumlah tersebut terdapat 28 orang bandar narkoba dan 191 orang yang berperan sebagai kurir.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Reserse Narkoba yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNN selama bulan Agustus 2022,” katanya.
Di antara kasus yang diungkap tersebut terdapat jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu dari Afrika yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi dari negara Zambia.