Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Ungkap Pemalsuan Minyak Goreng, Begini Modus dan Caranya

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:02:00 WIB
 Polda Jateng Ungkap Pemalsuan Minyak Goreng, Begini Modus dan Caranya
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pengungkapan kasus pemalsuan minyak goreng dan penyalahgunaan LPG. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id –Polda Jateng mengamankan dua pelaku pemalsuanminyak goreng. Pelaku mengoplos minyak goreng dengan cairan pewarna makanan dan dijual dengan harga Rp16.500 per liter.

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua tersangka yang diamankan aparat Direktorat Reskrimsus Polda Jateng masing-masing berinisial MNK dan AA. Keduanya melakukan aksi pengoplosan minyak goreng di Desa Cendono Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus

“Modus yang digunakan adalah mencampur minyak goreng curah, dengan air berisi pewarna makanan berwarna kuning. Sehingga, campuran cairan itu menyerupai minyak goreng pada umumnya,” kata Kapolda dalam konferensi pers, Selasa (22/2/2022). 

“Dalam sekali melakukan pengoplosan minyak goreng dengan air berisi campuran pewarna makanan itu kedua pelaku meraup keuntungan hingga Rp5,6 juta lebih. Sedangkan lokasi pemasaran ada di wilayah Kudus, Pati dan Rembang,” katanya.

Menurutnya, aksi pengoplosan minyak goreng sudah dilakukan kedua tersangka sejak tiga bulan. Yang di Kudus pelaku menjual minyak goreng palsu kepada pengusaha home industri kerupuk. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut