Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Tetapkan Dokter DP Pencampur Sperma ke Makanan sebagai Tersangka

Rabu, 15 September 2021 - 17:49:00 WIB
Polda Jateng Tetapkan Dokter DP Pencampur Sperma ke Makanan sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudusy. (foto Dok)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," ujar Iqbal.

Dia mengatakan, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut