Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi di Grobogan, Diduga Jadi Bandar Narkoba
Sabtu, 09 November 2024 - 08:27:00 WIB
Menurutnya, narkoba yang ada di tangan pelaku sebelumnya diambil di Terminal Purwodadi. Sabu ini dibeli sebesar Rp4,5juta untuk nantinya diedarkan kembali. Total berat bersih sabu setelah ditimbang 4,94 gram.
Diketahui pelaku P merupakan pecatan polisi atas kasus desersi. Dia pernah dihukum 7 bulan atas kasus perjudian pada tahun 2010 dan tahun 2016 yang dipidana 8 tahun atas kasus narkoba. Pada kasus kali ini, polisi menduga P sebagai bandar narkoba.
"Pengembangan penyelidikan atas jaringannya masih terus dilakukan. Pelaku diancam berat mengingat ini bukan kali pertama yang bersangkutan terlibat kasus serupa,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw