Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng: Kota Semarang dan Solo Raya Zona Merah Peredaran Gelap Narkoba

Senin, 17 Juli 2023 - 12:16:00 WIB
 Polda Jateng: Kota Semarang dan Solo Raya Zona Merah Peredaran Gelap Narkoba
Dirresnarkoba Lutfi Martadian (baju biru berkacamat) didampingi pejabat Polda Jateng menunjukkan barang bukti peredaran gelap narkoba dan tersangkanya, di Mapolda Jateng. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami tangkap kurir ke atasnya, kalau pecandu atau penyalahgunaan nanti dilakukan TAT (tim asesmen terpadu) di BNN, rekomnya nanti rehabilitasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, wilayah Solo Raya hingga Kota Semarang, ataupun Jateng pada umumnya, rentan terjadi penyalahgunaan narkoba ataupun peredaran, dikarenakan beberapa sebab. Di antaranya; banyaknya akses transportasi dari Jakarta masuk ke Jateng.

Pengungkapan peredaran gelap narkoba pasca-Covid-19, sebut Lutfi, menjadi lebih tinggi di bandingkan periode sebelumnya, salah satunya karena banyaknya tempat-tempat hiburan yang sudah buka.

Kombes Lutfi melanjutkan, di tahun ini pihaknya menarget pengungkapan 135 kasus. Namun, baru pada Juli ini pihak Ditresnarkoba Polda Jateng sudah mengungkap 246 kasus.

“Semarang dan Solo Raya wilayah zona merah. Peredarannya cukup banyak dan pengungkapannya juga cukup banyak,” sebut Kombes Lutfi.

Sementara itu, terkait penangkapan itu tersangka IA mengaku mendapat upah Rp1juta dari mengirim ribuan pil ekstasi tersebut. “Saya kenal (jaringan) dari tetangga, dulu dia (dipidana) kasus pembunuhan,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut