Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pj Gubernur Jateng Siapkan Tim Khusus Pantau Netralitas ASN selama Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023 - 08:58:00 WIB
Pj Gubernur Jateng Siapkan Tim Khusus Pantau Netralitas ASN selama Tahapan Pemilu 2024
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat membuka Seminar bertema Masa Depan ASN yang Profesional dan Bebas dari Intervensi Politik di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

ASN tidak boleh melakukan politik praktis atau tidak boleh mengikuti dan menjadi bagian dari partai politik dan pasangan calon (paslon) tertentu.

"Apalagi ikut serta dalam kampanye dan mengarahkan publik untuk memilih salah satu kontestan pemilu," jelasnya.

Saat ini sudah ada aturan mengenai larangan ASN untuk tidak mengunggah konten atau berpose dengan simbol-simbol yang berkaitan dengan salah satu partai atau Paslon tertentu.  Sebab sudah ada aturan jelas tentang pose apa saja yang dilarang dan diperbolehkan untuk ASN. 

"Jadi simbol-simbol menggunakan jari ataupun hal lain yang berkaitan masalah ini sangat sensitif. (Mengunggah konten paslon) tidak boleh. Sanksinya sudah jelas. Ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Kalau yang berat ini bisa juga kita berhentikan sebagai ASN," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut