Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Ponpes di Semarang Diduga Perkosa Sejumlah Santriwati, Begini Modusnya

Kamis, 07 September 2023 - 17:17:00 WIB
Pimpinan Ponpes di Semarang Diduga Perkosa Sejumlah Santriwati, Begini Modusnya
Ilustrasi pemerkosaan santriwati di Semarang. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id -  Kasus dugaan pemerkosaan dengan korban santriwati oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) terjadi di Kota Semarang. Korban diduga 6 orang, di mana 2 di antaranya masih di bawah umur. 

Informasi yang dihimpun, pengasuh itu berinisial BAA (46).   Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP3A) Kota Semarang Iis Amalia mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu korban. 

Diduga perkosaan terjadi di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.  “Ada 6 korban yang sudah mengadu ke kita. Salah satu korban ada yang masih berusia 15 tahun,” kata Iis.

Korban, sebut dia, diperkosa berulang kali oleh pelaku sejak tahun 2021. Lokasinya selain di lingkungan ponpes juga di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.  “Sudah sekitar 3 kali sejak tahun 2021,” ungkapnya.
  
Pelaku, kata dia, berdasar laporan para korban kerap memaksa dan mengancam para santriwatinya untuk melancarkan aksi. Jika korban menolak, akan disebut durhaka karena berani melawannya yang notabene pimpinan ponpes dan sebagai kepanjangan tangan orang tuanya. 

Korban ini jemaah pengajian BAA. Dia diminta menempuh pendidikan di Malang Jawa Timur, tetapi diminta mondok dulu di tempat pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut