Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita
Advertisement . Scroll to see content

Perhutani Berikan Piagam Penghargaan kepada Polres Wonogiri

Kamis, 28 Januari 2021 - 21:40:00 WIB
Perhutani Berikan Piagam Penghargaan kepada Polres Wonogiri
Administratur Muda KPH Surakarta Sugi Purwanta saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing di Kantor KPH Surakarta, Kamis (28/1/2021). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta memberi piagam penghargaan kepada jajaran Polres Wonogiri. Penghargaan sebagai apresiasi atas peran aktif dalam pengamanan hutan dan pemberantasan illegal logging.

Piagam penghargaan diserahkan Administratur Muda KPH Surakarta Sugi Purwanta kepada Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing di Kantor KPH Surakarta, Kamis (28/1/2021).

“Terima kasih kepada jajaran Polres Wonogiri yang selama ini berkolaborasi dengan Perhutani dalam mengamankan hutan,” kata Sugi Purwanta. 

KPH Surakarta mengelola hutan negara di lima kabupaten, salah satunya di Wonogiri.

“Kawasan hutan kami ada 32.900 hektare lebih, dan Wonogiri merupakan kawasan yang besar, yaitu 20.000 hektare lebih,” katanya.

Pihaknya berharap sinergi ke depan lebih baik lagi dalam menjaga hutan. Sehingga bisa lestari dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan.

“Pengelolaan dan menjaga hutan sangat penting, terutama penanganan dan pemberantasan ilegal logging,” ujar Christian Tobing.  

Pihaknya akan melakukan tindakan preventif dan represif terkait upaya menjaga kelestarian hutan di Wonogiri. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut