Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Tolak Skema Bantuan Rp100.000 ke Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Perekrutan PPPK, Guru Sekolah Swasta di Rembang Tuntut Keadilan

Senin, 05 April 2021 - 16:27:00 WIB
Perekrutan PPPK, Guru Sekolah Swasta di Rembang Tuntut Keadilan
Guru sekolah swasta saat menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Rembang, baru-baru ini. (iNews/Musyafa Musa)
Advertisement . Scroll to see content

Usianya pun di atas 30 tahun. Bahkan ada yang lebih dari 40 tahun. Jika sudah seperti itu, ia mengusulkan mereka direkrut menjadi PPPK tanpa tes.

“Meski demikian, tetap kami syukuri. Kami bekerja juga semangat dan ikhlas. Contohnya saya sendiri berusia 46 tahun sudah mengajar selama 17 tahun, “ katanya.

Saat audiensi di Kantor Bupati Rembang belum lama ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Suparmin menanggapi jika guru sekolah swasta sumber gajinya bukan dari APBN maupun APBD. Maka seharusnya masuk tenaga honorer kategori II.

Pemkab Rembang tidak bisa memutuskan layak masuk PPPK atau tidak. Namun sifatnya mengusulkan kepada pemerintah pusat. Suparmin mencontohkan pegawai K II yang sudah ikut seleksi PPPK, tenaga harian lepas (THL) pertanian dan guru honorer K II.

“Karena masalah kepegawaian, kami nggak bisa berbuat apa-apa. Kita hanya sebatas mengusulkan. Kalau ibu-ibu guru dari sekolah swasta menghendaki audiensi ke pusat, kami juga siap membantu, “ katanya.

Dia menyarankan untuk dipastikan dulu apakah nama-nama guru di sekolah swasta tersebut, sudah tercantum dalam tenaga honorer K II atau belum.

Menurutnya, Pemkab Rembang tidak akan menutup mata jika ada keluhan-keluhan dari guru. “Seandainya harus berkirim surat ke Kementerian atau DPR, saya kira pak Bupati juga kersa (mau), “ ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut