Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan
Advertisement . Scroll to see content

Percepat Proses Vaksinasi, Jateng Tambah Vaksinator dan Perbaikan Sistem

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:04:00 WIB
Percepat Proses Vaksinasi, Jateng Tambah Vaksinator dan Perbaikan Sistem
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin rapat desain percepatan vaksinasi Covid-19, Rabu (20/1/2021). (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, Jateng juga akan mengusulkan tambahan sebanyak kurang lebih 13ribuan penerima vaksin yang masuk dalam kategori SDM Kesehatan atau orang-orang yang bekerja di lingkungan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

“Ternyata di Jateng tidak hanya nakes, sekarang kita naik pada SDM Kesehatan, maka seluruh yang bekerja di rumkit dan faskes yang ada semua mesti di vaksin. Artinya ada kurang lebih 13ribuan dari SDM kesehatn yang belum terdaftar, nah karena ini belum terdaftar maka ini akan kita usulkan untuk adanya penambahan,” ujarnya.

Ia  mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan aplikasi “Antri” yang diharapkan bisa membantu perbaikan sistem vaksinasi agar lebih cepat dan prosesnya lebih mudah baik untuk masyarakat maupun penerima vaksin lainnya.

“Karena ada anak-anak muda yang datang kepada saya sudah menyiapkan sistem namanya antri. Sehingga Antri ini harapan kita juga bisa membantu nanti masyarakat termasuk yang non nakes ini untuk bisa mendata kira-kira jatah dapetnya kapan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Jawa Tengah sejak tanggal 14 Januari memulai proses vaksinasi tahap I. Dari total 62.560 dosis vaksin, dibagi menjadi dua kali proses penyuntikan untuk tiga daerah yakni Kota dan Kabupaten Semarang serta Kota Surakarta.

Sesuai jadwal, Dinkes Jateng menargetkan proses vaksinasi pertama terhadap 31ribuan Nakes selesai pada 25 Januari mendatang. Kemudian dilanjutkan proses vaksin kedua mulai 28 Januari - 3 Februari mendatang.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut