Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Peras dan Tipu Warga di Pemalang, 2 Pria Mengaku Debt Collector Ditangkap Polisi

Senin, 06 Maret 2023 - 16:42:00 WIB
Peras dan Tipu Warga di Pemalang, 2 Pria Mengaku Debt Collector Ditangkap Polisi
Dua tersangka kasus pemerasan dan penipuan dengan modus mengaku sebagai debt collector. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id – Dua warga Kabupaten Pemalang ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan dan penipuan. Saat beraksi, mereka mengaku sebagai debt collector dan memakai surat berita acara serah terima kendaraan (BSTK) palsu. 

Dua orang yang ditangkap berinisial DP (28) dan IW (31). Dari pendalaman polisi, keduanya melakukan aksinya bersama dua orang lainya yang masih DPO. Semuanya warga Kabupaten Pemalang. 

Kasus itu bermula saat korban R bersama temannya hendak pergi ishoma dengan mengendarai sepeda motor.

“R merupakan seorang pelajar yang sedang praktek kerja di sebuah perkantoran di Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Senin (6/3/2023).

“Ketika hendak pergi ishoma, korban didatangi tersangka DP dan Mr X yang mengaku dari pihak leasing,” ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut