Peragakan 87 Adegan, Begini Aksi Sadis Deni Mutilasi ASN Kemenag di Banyumas
BANYUMAS, iNews.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Komsatun Wachidah, aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Bandung yang dilakukan tersangka Deni Prianto, warga Banjarnegara, Jawa Tengah direkonstruksi ulang.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan 87 adegan dimulai dari pertemuan tersangka dengan korban di kamar kos di Bandung, hubungan intim hingga terjadinya pembunuhan dan mutilasi.
Kanit III Satreskrim Polres Banyumas, Ipda Rizki Adiansyah Wicaksono mengatakan, dari 87 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi ini dipastikan aksi keji ini sudah direncanakan tersangka.
Rencana itu dilakukan tersangka karena korban terus menagih uang yang dipinjamnya sebanyak Rp25 juta dan didesak untuk menikahi korban. Tersangka dan korban yang baru berhubungan selama 2 bulan ini berkenalan melalui media sosial.
“Dari rekonstruksi ini, semuanya sudah sesuai mulai dari kapan dia (tersangka) berniat membunuh dan menyiapkan untuk menghabisi nyawa korban, dan kapan pelaku menghabisi nyawa korban, serta dengan apa tersangka memutilasi, membawa tubuh korban dan memabakarnya,” kata Rizki di Mapolres Banyumas, Selasa (30/7/2019).