Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik KPK Periksa Ajudan Bupati Banjarnegara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Ada Apa?

Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:32:00 WIB
Penyidik KPK Periksa Ajudan Bupati Banjarnegara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Ada Apa?
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan Bupati nonaktifBanjarnegaraBudhi Sarwono, Wahyudiono. Pemeriksaan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Budhi Sarwono. 

Tak hanya Wahyudiono, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya yakni, Sekretaris Kecamatan Kalibening, Cion Pramundita; Direktur CV Pilar Abadhi, Prihono.

Kemudian, staf  Keuangan PT Adi Wijaya, Febriana Eriska Putri; serta Wiraswasta, Susmono Dwi Santoso. Mereka bakal digali keterangannya di Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk melengkapi berkas penyidikan Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya Nomor 46, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/10/2021).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut