Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Sabu 2,9 Kilogram Lewat Pelabuhan Tanjung Emas Digagalkan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:25:00 WIB
Penyelundupan Sabu 2,9 Kilogram Lewat Pelabuhan Tanjung Emas Digagalkan
Petugas BNNP Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas dan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY saat memeriksa paket dari Malaysia yang berisi sabu. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Hasil temuan ditindaklanjuti dengan pengujian sampel pada Laboratorium BLBC KPPBC TMP Tanjung Emas. Hasilnya, kristal bening tersebut positif narkotika golongan I dengan jenis metamphetamine (sabu). 

“Barang bukti telah diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan pengamanan dan penelitian lebih lanjut," kata Anton.

Atas temuan tersebut, dilakukan control delivery bersama tim dari BNNP Jawa Tengah. Berdasarkan hasil control delivery, penerima barang inisial AF diamankan di dekat Pasar Randuagung, Kabupaten Lumajang pada Jumat (16/9/3022). 

“AF mengaku diminta oleh NHS untuk menerima barang. NHS saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) dan diduga merupakan bagian dari jaringan Madura yang menggunakan wilayah Jawa Tengah sebagai basis transit kiriman narkotika melalui jalur laut dari Malaysia," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah, M Arief Dimjati.

Penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan, diperkirakan menyelamatkan belasan ribu nyawa anak bangsa dengan asumsi 1 gramnya di konsumsi oleh 4-5 orang.

Bea Cukai bersama dengan BNN akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan pengawasan. Hal itu sebagai langkah preventif untuk menekan masuknya narkotika di Indonesia.  

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut