Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita
Advertisement . Scroll to see content

Penyekatan Jalur Jateng-Jatim, Seluruh Objek Wisata Alam di Tawangmangu Ditutup

Senin, 12 Juli 2021 - 16:05:00 WIB
Penyekatan Jalur Jateng-Jatim, Seluruh Objek Wisata Alam di Tawangmangu Ditutup
Penyekatan di lintas provinsi di wilayah Karanganya diberlakukan 24 jam. (iNews/Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGANYAR, iNews.id  - Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar resmi memberlakukan penyekatan jalur menuju Provinsi Jawa Timur yang melintasi Gunung Lawu. Penyekatan lintas provinsi yang diberlakukan selama 24 jam.

Penyekatan dimulai dari depan Polsek Tawangmangu hingga Cemoro Kandang. Selain melakukan penyekatan, seluruh objek wisata alam dan kuliner yang ada di daerah Tawangmangu ini seluruhnya ditutup.

Kasubag Humas Iptu Agung Purwoko mengatakan, meski jalur lintas provinsi yang melintasi Gunung Lawu ini dilakukan penyekatan, namun warga masih bisa melintasi jalur penyekatan.

Hal itu jika warga bisa menunjukkan dokumen lengkap seperti, surat sudah mendapatkan vaksin dua kali, surat hasil swab antigen dengan hasil nonreaktif dan surat keterangan kerja.

"Tanpa kelengkapan dokumen tersebut, kami mohon maaf, tidak bisa masuk ke wilayah Jawa Tengah,"kata Kasubag saat di konfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (12/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut