Pengunduran Diri Bakal Cawalkot Achmad Purnomo Ditolak DPC PDIP Solo
SOLO, iNews.id – Pengunduran diri bakal calon wali kota (Cawalkot) Achmad Purnowo dalam kontestasi memperebutkan rekomendasi PDIP ditolak mentah-mentah DPC PDIP Solo. Penolakan itu diputuskan melalui rapat internal partai yang melibatkan pengurus ranting, pengurus anak cabang (PAC), dan pengurus PDIP Solo.
Mereka tetap bersepakat mengusung pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo.
"Menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota Solo," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Putut Gunawan di Kantor DPC PDIP Solo, Minggu (7/6/2020) siang.
Dia mengatakan, koordinasi dan konsolidasi partai dalam menyikapi pengunduran diri Achmad Purnomo telah digelar, Sabtu (6/6/2020) malam.
Rapat juga sepakat untuk setia menunggu rekomendasi DPP PDIP terkait siapa calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo yang akan diusung. Dengan demikian, PDIP Solo tetap mengusung Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo.