Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat Unsoed: Revisi Perda RTRW Tak Segera Disahkan Bisa Hambat Iklim Investasi

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:47:00 WIB
Pengamat Unsoed: Revisi Perda RTRW Tak Segera Disahkan Bisa Hambat Iklim Investasi
Pengamat ekonomi dari Unsoed, Icuk Rangga Bawono. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, daerah yang seharusnya mampu membuka banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, jadi terhambat karena ulah pemkab sendiri. Ujung-ujungnya, masyarakat yang ikut merasakan kerugiannya.

“Karena tidak memberikan kepastian kepada calon investor. Mereka akan ragu ketika menanamkan investasi. Nanti ketika revisi Perda RTRW disahkan, ternyata tidak sesuai dengan investor. Jadi ini menghambat iklim investasi,” kata Icuk saat dihubungi, Rabu (10/3/2021).

Karena itu, ia berharap Pemkab Cilacap responsif terhadap isu investasi. Pasalnya, sesuai regulasi, Perda RTRW yang tidak segera disahkan pemerintah daerah, bisa ditarik pemerintah pusat.

“Kalau sudah ditarik pemerintah pusat, ini jadi kerugian bagi Pemkab Cilacap. Karena boleh jadi tidak sesuai dengan otonomi dareah dan yang sudah ditetapkan di APBD bisa berubah,” katanya. “Dampak Perda RTRW yang molor, ada dua poin. Investasi dan penyerapan Pemda Cilacap sehingga penyerapan APBD tidak optimal,” ujar dia.

Ia mencontohkan satu kasus yang sudah terlihat mengenai penyerapan APBD Cilacap tidak bisa optimal. Yakni pembangunan gedung baru Kejaksaan Negari (Kejari) yang menggunakan APBD, terhambat gara-gara Perda RTRW. “Gedung yang seharunya dieksekusi Maret ini jadi molor karena Perda RTRW Belum siap,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut