Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat Unsoed: Revisi Perda RTRW Tak Segera Disahkan Bisa Hambat Iklim Investasi

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:47:00 WIB
Pengamat Unsoed: Revisi Perda RTRW Tak Segera Disahkan Bisa Hambat Iklim Investasi
Pengamat ekonomi dari Unsoed, Icuk Rangga Bawono. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id  – Revisi PerdaRTRWKabupaten Cilacap yang tak kunjung disahkan menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pasalnya, Perda RTRW ini menjadi pondasi utama bagi pemerintah daerah (pemda) untuk meraup investasi sebanyak mungkin.

Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Kabupaten Cilacap sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Artinya, pemerintah pusat sudah memberi aba-aba akan menarik investor untuk menanamkan investasi.

Selain itu, Cilacap juga menjadi bagian dari wilayah pertumbuhan strategis baru yang terhubung dengan Tanjung Lesung-Sukabumi-Pangandaran. Ada juga kawasan industri, antara lain pengisian LPG, pengolahan aspal, pabrik pelumas, pelabuhan laut Tanjung Intan, dan Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap.

Cilacap juga punya potensi menjadi primadona investor karena punya sekitar 32 ribu hektare lahan yang siap digunakan untuk pengembangan industri berskala nasional. 

Pengamat Ekonomi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Icuk Rangga Bawono mengatakan, jika revisi Perda RTRW tidak segera disahkan, maka seluruh potensi investasi tersebut akan sia-sia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut