Pengamanan Rutan Solo Diperketat, Polda Kerahkan 1 Peleton Brimob
Sekadar diketahui, aparat gabungan diterjunkan untuk meredam kerusuhan di Rutan Kelas I Solo, Jawa Tengah. Keributan itu dipicu oleh teriakan yang bernada provokasi dari salah satu kelompok tahanan kepada pembesuk di kelompok laskar.
“Kejadian kericuhan bermula dari jam besuk tahanan. Di mana pada pukul 10.00 WIB sekira 20 orang ikhwan laskar tiba ke Rutan Kelas I Surakarta untuk membesuk tahanan dari kelompok laskar,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja.
Pada saat itu para pembesuk dari kelompok laskar dibagi per kelompok lima orang dengan waktu sekira 20 menit untuk menemui tahanan laskar di Aula Rutan. Kelompok I kunjungan berjalan dengan aman,” ujarnya.
Sekitar pukul 10.55 WIB, pada saat kloter kedua dan pembesuk kelompok laskar hendak pulang, mereka meneriakkan takbir. Teriakan takbir dari kelompok laskar dibalas suara bernada provokasi dari tahanan Blok C1 (napi kriminal).
Blok ini dihuni kelompok Agus Ardiansyah alias Bebek (Napi kasus 363 KUHP/Pencurian), Ucok Devran Devries (Napi kasus 363 KUHP/Pencurian), dan Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet (Kasus 170 KUHP/Penganiayaan).
Sebelumnya pernah terjadi keributan antara kedua belah pihak, sehingga membuat ikhwan-ikhwan laskar emosi. Selanjutnya mereka mendatangi napi Blok C1 yang lantas dilempari batu dan kelompok laskar membalas lemparan tersebut hingga terjadi aksi saling lempar batu.
“Melihat kejadian tersebut, pembesuk dari kelompok laskar langsung disuruh keluar oleh pihak Pengamanan Rutan. Dan tahanan dari kelompok laskar juga dipindahkan ke Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Sementara itu dari pihak napi kriminal biasa berusaha merangsek hingga menjebol pintu Blok C1 dengan Blok B,” tandas Agus.
Editor: Kastolani Marzuki