Pengakuan 3 Guru Tersangka Susur Sungai: Digunduli Ini Memang Permintaan Kami
SLEMAN, iNews.id – Tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka kasus susur Sungai Sempor mengaku penggundulan rambut itu atas permintaan mereka. Ketiga tersangka menegaskan penggundulan itu bukan inisiatif polisi.
Mereka beralasan dengan kepala gundul dan memakai baju tahanan akan tersamarkan dan untuk keamanan di dalam tahanan. Sebab jika mereka berbeda tentu akan menjadi perhatian bagi tahanan lainnya.
“Digunduli ini memang permintaan kami. Pertama untuk faktor keamanan. Jika tidak gundul akan jadi perhatian, jika gundul pasti agak tersamar, sehingga agak tenang. Bagi kami tidak ada masalah,” kata IYA, 37 yang dibenarkan oleh saat dua tersangka yang lain.
Pernyataan IYA ini disampaikan saat dijenguk Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono dan Tim LKBH PGRI di Mapolres Sleman, Rabu (26/2/2020).
Menurut para tersangka, selama menjalani proses hukum mereka merasa tidak tertekan dan dintimidasi, bahkan diperlakukan dengan baik oleh petugas. Bahkan ketika penjaga tahanan datang selalu membesarkan hati dan memebrikan support.