Pendaftar SD Negeri di Kota Semarang yang Miliki Ijazah TK Diberi Poin Tambahan
"Kalau anaknya di bimbel (bimbingan belajar) tidak mendapatkan nilai karena bimbel bukan taman kanak-kanak. Biasanya kan ada orang tua yang memasukkan anaknya ke bimbel untuk persiapan SD," katanya.
Menurut dia, bimbel yang mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) untuk anak usia dini sebenarnya justru keliru, sebab persyaratan untuk masuk SD tidak ada calistung.
"Jika ada konsep bimbel untuk anak-anak TK agar bisa membaca itu keliru. Anak-anak itu ya bermain. Persyaratan masuk ke SD juga tidak ada calistung," ucapnya.
Syarat pertama pendaftar bisa diterima di SD, usia minimal tujuh hingga sembilan tahun yang wajib diterima.
Pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun diperuntukkan calon peserta didik yang memiliki kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan belajar yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.