Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftar SD Negeri di Kota Semarang yang Miliki Ijazah TK Diberi Poin Tambahan

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:58:00 WIB
Pendaftar SD Negeri di Kota Semarang yang Miliki Ijazah TK Diberi Poin Tambahan
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau anaknya di bimbel (bimbingan belajar) tidak mendapatkan nilai karena bimbel bukan taman kanak-kanak. Biasanya kan ada orang tua yang memasukkan anaknya ke bimbel untuk persiapan SD," katanya.

Menurut dia, bimbel yang mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) untuk anak usia dini sebenarnya justru keliru, sebab persyaratan untuk masuk SD tidak ada calistung.

"Jika ada konsep bimbel untuk anak-anak TK agar bisa membaca itu keliru. Anak-anak itu ya bermain. Persyaratan masuk ke SD juga tidak ada calistung," ucapnya.

Syarat pertama pendaftar bisa diterima di SD, usia minimal tujuh hingga sembilan tahun yang wajib diterima.

Pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun diperuntukkan calon peserta didik yang memiliki kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan belajar yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut