Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Seluruh napi tiba sekitar pukul 21.50 WIB dan langsung ditempatkan di sejumlah Lapas Nusakambangan sesuai tingkat pengamanan. Penempatan dilakukan mulai dari lapas maksimum hingga supermaksimum.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang menekankan prinsip lapas bebas narkoba serta larangan penggunaan ponsel ilegal.
Mashudi menegaskan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan dan pencegahan pelanggaran di dalam lapas.
“Tujuan utama langkah ini adalah menjaga lapas dan rutan tetap kondusif, serta mencegah berbagai pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba,” katanya.
Selain kasus narkotika, pemindahan juga dilakukan terhadap warga binaan yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.