Pemprov Jateng Larang Kampanye Terbuka Pilkada Serentak 2020
Senin, 28 September 2020 - 14:39:00 WIB
"(Konvoi) itu sudah kami tangani, dengan membubarkan acara itu," katanya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, pihaknya siap membackup penuh KPU dan Bawaslu dalam pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020.
"Kami akan membackup penuh, karena ini sesuai Maklumat Kapolri kepada jajaran kepolisian, salah satunya pengawasan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pemilu," ucapnya.
Editor: Nani Suherni