Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ma'ruf Amin Puji Ornamen Khas Kebudayaan di Bandara Internasional Yogyakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Yogyakarta Tak Alokasikan Pembelian Kendaraan Dinas di APBD 2020

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:15:00 WIB
Pemkot Yogyakarta Tak Alokasikan Pembelian Kendaraan Dinas di APBD 2020
Ilustrasi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta (Foto: Antara/Eka AR)
Advertisement . Scroll to see content

"Biasanya berjenis minibus yang digunakan untuk operasional kerja di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.

Andhy menambahkan, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki standar harga serta spesifikasi teknis dari setiap kendaraan dinas jabatan maupun operasional yang harus dipenuhi dalam proses pengadaan kendaraan.

“Kami biasanya menggunakan e-katalog. Tinggal diikuti saja aturan tersebut sehingga proses pengadaan kendaraan tidak sulit,” katanya.

Sebelumnya, tahun anggaran 2019, BPKAD Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp850 juta untuk pengadaan kendaraan berupa bus untuk tamu Pemerintah Kota Yogyakarta guna menggantikan bus lama yang sudah berusia 16 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut