Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Solo Siapkan Perda untuk Tindak Pelanggar PPKM

Selasa, 13 Juli 2021 - 19:37:00 WIB
Pemkot Solo Siapkan Perda untuk Tindak Pelanggar PPKM
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani. Foto: iNews/Septyantoro.
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Satgas Penanganan Covid-19Kota Solo memandang perlu ada peraturan daerah (perda) untuk menindak pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sanksi yang dijatuhkan diharapkan memberi efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang. 

"Ketika melakukan penindakan, selama ini tidak bisa diberikan sanksi tegas untuk efek jera,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani Selasa (13/7/2021). 

Oleh karena itu, perda sangat dibutuhkan untuk meminimalisasi tindakan pelanggaran yang dilakukan, khususnya pelaku usaha. Antara lain yang tetap menyediakan layanan makan di tempat dan beroperasi melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.

"Ini perda sedang proses. Dengan adanya perda, bisa langsung cepat. Nanti lewat perda itu kami bisa melakukan tindakan disiplin untuk pelanggar aturan," katanya.

Mengenai penyusunannya, tergantung pada DPRD Kota Solo. Diharapkan bisa lebih cepat karena kini keadaannya darurat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut