Pemkab Sleman Berhentikan Sementara Oknum Guru SD Cabul
Selasa, 07 Januari 2020 - 20:30:00 WIB
BACA JUGA: Korban Pelecehan Oknum Guru Cabul di Malang Capai Belasan Siswa, Polisi Kejar Pelaku
Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan bahwa sanksi terhadap oknum guru cabul itu masih menunggu proses hukum dan menyerahkan kepada kepolisian. Sanksi yang akan ditetapkan, apakah berat atau ringan tetap menunggu proses pengadilan selesai.
"Kami tidak akan membuat opini, nanti mendahului, semua sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya S ditangkap polisi karena dilaporkan melakukan tindak pencabulan kepada siswa-siswinya. Modus yang dilakukan antara lain melakukan pencabulan saat kemah dan berdalih termasuk dalam pelajaran IPA.
Editor: Rizal Bomantama