Pemkab Gunungkidul Keluarkan Edaran Larangan Konsumsi Daging Hewan Sakit
Petugas Dinas Pertanian dan Pangan beberapa kali juga mengejar lokasi di mana ternak dijual dan mendapati bangkai tersebut disimpan dalam rumah pemotongan hewan.
"Itu kan bangkai, tidak boleh dijual. Tapi realitasnya masih mendapati jual beli bangkai hewan ternak. Saat kami mendapat itu, kami paksa untuk dikubur,” katanya.
Sampai saat ini, petugas baru mengetahui peredaran jual beli ternak mati di sebuah rumah pemotongan hewan di Kecamatan Semanu. Namun begitu, monitoring terus akan dilakukan untuk mengetahui lokasi lain yang juga menjalankan praktek jual beli ternak mati itu.
“Pernah ada ditemukan disimpan dalam lemari pendingin, dan kami paksa untuk dikubur. Ini baru di satu titik di Semanu itu,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawati menambahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat untuk menekankan pola hidup sehat. Seperti mencuci tangan dan kaki ketika berinteraksi dengan hewan ternak.