Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Jawa-Bali, Ganjar: Jateng Sudah Berlatih Lama

Rabu, 06 Januari 2021 - 15:58:00 WIB
Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Jawa-Bali, Ganjar: Jateng Sudah Berlatih Lama
Gubernur Ganjar Pranowo saat mengikuti Rapat Terbatas bersama menteri yang dipimpin Presiden Jokowi. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id  – Pemerintah memutuskan memberlakukan pembatasan sosial lebih ketat untuk seluruh daerah Jawa-Bali. Pembatasan kegiatan masyarakat itu rencananya akan mulai dilaksanakan pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan siap melaksanakan perintah tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pusat, untuk kemudian disampaikan kepada Bupati/Wali Kota.

"Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telpon saya soal itu, tapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini," kata Ganjar, Rabu (6/1/2021).

Ia  mengatakan, pengetatan yang dimaksud tersebut bisa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bisa juga dikatakan sebagai pembatasan kegiatan masyarakat. Tapi intinya, hal itu tidak dilakukan pada satu wilayah teritory pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah.

"Kalau di Jateng ini misalnya Semarang Raya, Soloraya dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut