Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat, Jawa Tengah: Semarang, Soloraya, Banyumas

Rabu, 06 Januari 2021 - 14:33:00 WIB
Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat, Jawa Tengah: Semarang, Soloraya, Banyumas
Petugas gabungan saat memeriksa penerapan protokol kesehatan di wilayah perbatasan Kabupaten Demak-Kota Semarang. (iNews/Ahmad Antoni)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan,  untuk DKI Jakarta misalnya pembatasan dilakukan diseluruh wilayah. Sementara Jawa Barat pembatasannya di Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi. Lalu Banten yakni  Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel. 

“Jawa Barat di luar Jabodetabek adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi. Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Soloraya, dan Banyumas Raya. DIY adalah Kabupaten Gunungkidul, Sleman, Kulonprogo. Jawa Timur Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Bali adalah Denpasar dan Kabupaten Badung,” katanya.

Pembatasan sendiri akan dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang. Dimana pemerintah akan terus melakukan evaluasi. 

"Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat  untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Menjaga jarak mencuci tangan dan memakai masker. Dan meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut