Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Istri dan Mertua di Purworejo Bekerja sebagai ASN di Kementerian LHK

Senin, 06 Mei 2019 - 15:42:00 WIB
Pembunuh Istri dan Mertua di Purworejo Bekerja sebagai ASN di Kementerian LHK
Kapolres Purworejo AKBP Indra K Mangunsong menghadirkan tersangka pembunuh istri dan ibu mertuanya dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Senin (6/5/2019), Senin (6/5/2019). (Foto: iNews/Joe Hartoyo)
Advertisement . Scroll to see content

“Setelah menganiaya korban, pelaku berniat melarikan diri, namun gagal karena rumah sudah dikepung warga. Tersangka kemudian bersembunyi di kamar dapur, lalu mencoba bunuh diri dengan minum cairan bius,” katanya.

Kapolres mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 tentang Pembunuhan atau pasal 44 ayat 3 UU RI 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasal 351 tentang Penganiayaan. “Ancamannya maksimal hukuman mati,” katanya.

Sementara itu tersangka Gun mengaku menyesali perbuatannya. Dia nekat membunuh karena sakit hati digugat cerai istrinya. Dia pun pasrah menjalani hukumannya. Mengenai nasib anaknya, dia meminta agar keluarga mengasuh mereka. “Dijalanin saja,” ujar Gun.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut