Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Istri dan Ibu Mertua di Purworejo Divonis Mati, Warga Bersorak Bahagia

Jumat, 25 Oktober 2019 - 12:26:00 WIB
Pembunuh Istri dan Ibu Mertua di Purworejo Divonis Mati, Warga Bersorak Bahagia
Warga dan keluarga korban yang mengikuti jalannya sidang vonis pembunuhan istri dan mertua di Purworejo, Kamis (24/10/2019). (Foto: iNews.id/Joe Hartoyo).
Advertisement . Scroll to see content

Di antaranya social justice, legal justice dan moral justice. Social justice artinya bagaimana masyarakat dalam menilai vonis itu. Legal justice artinya kepastian hukumnya. Sementara moral justice artinya pertimbangan rasa keadilan oleh majelis hakim sendiri.

Kapolres Purworejo, AKBP Andri K Mangunsong mengatakan warga sudah mendengar putusan langsung dari hakim terkait vonis terhadap tersangka. Dia berharap tidak ada lagi aksi-aksi tuntutan dari warga.

“Kami sudah siagakan 100 personil untuk mengamankan sidang ini, jika misal putusan sidang tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat, untungnya situasi kondusif,” katanya.

Warga Desa Panggel Dlangu, Kecamatan Butuh, Purworejo yang mengikuti sidang, menyambut gembira vonis mati. Mereka sontak bertepuk tangan saat mendengar vonis yang dijatuhkan. Hukuman ini sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat.

Beberapa warga juga terlihat menangis dan bertakbir. Warga yang didominasi orang tua ini juga membawa sejumlah poster tuntutan dan terima kasih kepada majelis hakim. Mereka menganggap majelis hakim telah mengedepankan nurani dalam memutus perkara ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut