Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Istri dan Ibu Mertua di Purworejo Divonis Mati, Warga Bersorak Bahagia

Jumat, 25 Oktober 2019 - 12:26:00 WIB
Pembunuh Istri dan Ibu Mertua di Purworejo Divonis Mati, Warga Bersorak Bahagia
Warga dan keluarga korban yang mengikuti jalannya sidang vonis pembunuhan istri dan mertua di Purworejo, Kamis (24/10/2019). (Foto: iNews.id/Joe Hartoyo).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, penasehat hukum terdakwa, Dewa K Antara mengatakan pihaknya pikir-pikir dengan putusan tersebut. Menurutnya vonis mati melanggar HAM dan dinilai terlalu berat untuk perkara itu tidak masuk kejahatan luar biasa.

“Kami akan pikir-pikir dulu, tapi kemungkinan besar akan mengajukan banding,” kata Dewa.

Salah satu keluarga korban, Purhati Larasati menyatakan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim. “Saya sangat senang mendengar putusan ini dan lega,” katanya sembari menangis.

Sementara, pimpinan sidang, Madison mengatakan hukuman maksimal yang dipasalkan kepada tersangka memang hukuman mati, dan terkait banding, itu hak mereka,” katanya usai sidang.

Terkait hukuman mati yang dianggap melanggar HAM, menurut Madison, hal itu tergantung kasusnya. Dalam memutus perkara, majelis hakim akan mempertimbangkan beberapa hal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut