Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Pembukaan Mal di Semarang saat PPKM Level 4, Begini Situasinya

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:59:00 WIB
Pembukaan Mal di Semarang saat PPKM Level 4, Begini Situasinya
Pembukaan mal di Kota Semarang di hari pertama saat PPKM Level 4, Selasa (10/8/2021). Foto: iNews/Donny Marendra.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah mal di Kota Semarang mulai dibuka seiring pelonggaran PPKM level 4 yang diterapkan pemerintah. Pengunjung harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19 secara fisik atau melalui handphone. 

Untuk masuk ke mal yang terletak di Jalan Pemuda semarang, pengunjung diwajibkan sudah divaksin minimal satu kali. Pengunjung diperbolehkan menunjukan bukti fisik kartu vaksin atau menggunakan aplikasi peduli lindungi agar bisa memindai barcode. 

Penerapan aturan seiring dengan pelonggaran PPKM level 4 Jawa Bali yang diterapkan pemerintah pusat. Namun kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. 

“Banyak yang keberatan, terutama untuk aturan anak di bawah 12 tahun yang tidak boleh masuk mal,” kata Safarna, salah satu warga, Rabu (10/8/2021). 

Meskipun sudah dibuka namun pengunjung mal masih belum banyak. Tenant atau toko di dalam mal  masih banyak yang tutup. Saat pembukaan di hari pertama, petugas satpol PP melakukan pemantauan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut