Pembobolan Konter HP di Teras Boyolali Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di Sukoharjo
“Kami amankan pelaku pembobolan konter HP inisial YA (44) beserta Barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J 2013 warna putih 16 charger HP berbagai merek, 10 kabel data berbagai merek, 38 headset berbagai merek, 17 softcase berbagai merek, 3 tripot, 100 temperglass berbagai merek, 9 HP rusak,” kata Kapolres, Sabtu (28/10).
Untuk saat ini, tersangka dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan barang bukti hasil curian sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kita terus lakukan peningkatan patroli untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Boyolali khususnya menekan angka kriminalitas,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni