Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Usaha Kecil di Sukoharjo Desak Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:37:00 WIB
Pelaku Usaha Kecil di Sukoharjo Desak Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM
Perwakilan pelaku usaha kecil di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (22/7/2021). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Wakil DPRD Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo mengatakan, pihaknya terus mengikuti perkembangan penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah.  Termasuk mengawasi penanganan dampak, baik ekonomi sosial dan sebagainya. Penerapan PPKM  adalah kebijakan pemerintah pusat yang wajib diikuti daerah dalam rangka menekan angka penularan Covid-19. 

Yang perlu diperhatikan, lanjutnya, penanganan dampak juga harus seimbang. Aturan operasional sektor usaha diatur sangat ketat dengan pengawasan yang juga ketat dari penegak disiplin. Pihaknya meminta penegakan aturan dilakukan dengan lebih humanis. 

Bantuan sosial untuk warga juga perlu secepatnya disalurkan sesuai sasaran. Tentunya dengan pendataan penerima yang benar-benar teliti. Untuk pembukaan penyekatan dan pelonggaran aturan, tetap harus menunggu kebijakan lebih lanjut. Sebab PPKM dilaksanakan berdasarkan asessmen dari pemerintah pusat. 

"Jadi, kita ini intinya bersama-sama menunggu setelah tanggal 25 Juli nanti," katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut