Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Bom Bunuh Diri di Kartasura Belajar Merakit Bom lewat Facebook sejak 2018

Rabu, 05 Juni 2019 - 17:09:00 WIB
Pelaku Bom Bunuh Diri di Kartasura Belajar Merakit Bom lewat Facebook sejak 2018
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan perkembangan kasus bom bunuh diri di Sukoharjo, di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (5/6/2019). (Foto: iNews/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Pelaku bom bunuh diri di Pos Pengamanan (Pospam) Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Senin malam (3/6/2019), belajar merakit bom kepada pimpinan ISIS di Suriah sejak 2018 melalu media sosial Facebook. Pelaku bernama Rofik Asharudin (22), tersebut termotivasi ingin melaksanakan perintah jihad pimpinan ISIS.

“Pelaku bom bunuh diri ini pada tahun 2018 aktif menjalin komunikasi dengan pimpinan ISIS di Suriah melalui Facebook dan internet. Dari situlah pelaku belajar untuk merakit bom,” kata Kapolda Jateng Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (5/6/2019).

Kapolda mengatakan, pelaku yang mendapat doktrin dari pimpinan ISIS bahkan sempat mengajak keluarganya yang tinggal di Kranggan Kulon Wirogunan Kartasura, Sukoharjo ikut bergabung dengannya. Namun, ajakan itu ditolak.

Dari hasil investigasi, pelaku bom bunuh diri tersebut juga tidak tergabung dalam jaringan apapun. RA merupakan pelaku tunggal bom bunuh diri.

“Tersangka ingin melaksanakan perintah jihad sebagaimana diperintahkan pimpinan ISIS yang dianggapnya sebagai imam. Jadi, yang terjadi dua hari lalu di depan Pospam Kartasura itu merupakan pelaku tunggal, tidak berjaringan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut